Perundungan (bullying) adalah perilaku yang merugikan dan menyakiti sesama teman, baik secara
fisik maupun emosional. Tindakan ini dapat berdampak buruk bagi perkembangan mental,
emosional, dan sosial siswa. Untuk itu, penting bagi kita semua untuk bersama-sama
menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Sebagai bagian dari program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), siswa-siswi Kelas 5
dan Kelas 6 SDN Grogol Utara 03 berkolaborasi untuk melawan perundungan dan menyebarkan
nilai-nilai kebaikan, saling menghormati, dan kebersamaan.
Tujuan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Anti Perundungan :
1. Meningkatkan kesadaran tentang bahaya perundungan di kalangan siswa.
2. Membangun sikap saling menghargai, empati, dan tolong-menolong di antara teman-teman.
3. Mengembangkan kreativitas dalam menyebarkan pesan anti-bullying melalui berbagai media.
4. Menguatkan kerja sama antara kelas 5 dan kelas 6 dalam menciptakan lingkungan yang
positif.

Langkah-langkah Pelaksanaan:
1. Diskusi Kelompok: Siswa-siswi baik dari kelas 5 atau kelas 6 dibagi menjadi kelompok kecil
untuk berdiskusi mengenai pengertian, dampak, dan bentuk-bentuk perundungan. Diskusi ini
bertujuan untuk menggali pemahaman yang lebih dalam dan menumbuhkan rasa empati
terhadap korban perundungan. Dalam diskusi ini dipandu oleh guru kelas masing-masing.
2. Pembuatan Poster dan Video

Setiap kelompok untuk kelas 6 diberi tugas untuk membuat poster dan video kampanye antibullying yang mengandung pesan-pesan positif dan edukatif. Karya ini akan dipajang di sekitar
sekolah dan dibagikan melalui media sosial untuk menjangkau lebih banyak orang.
3. Drama Musikal

Siswa kelas 5 akan menampilkan drama musikal yang menggambarkan dampak buruk
perundungan serta pentingnya saling mendukung dan menghargai. Melalui drama musikal ini,
diharapkan pesan anti-bullying dapat tersampaikan dengan cara yang menarik dan mudah
dipahami.
4. Kampanye Positif
Kolaborasi antara kelas 5 dan 6 dalam membuat kampanye positif, seperti pemajangan
poster anti bullying oleh siswa siswi sendiri dengan kreasi dan foto mereka, mengajak untuk
berbicara kepada warga sekolah dan masyarakat atau teman ketika melihat perundungan,
dapat mencegah atau menghentikan perundungan yang ada di sekitar sekolah atau
lingkungan Masyarakat.
Hasil yang Diharapkan:
Melalui kolaborasi ini, siswa-siswi SDN Grogol Utara 03 diharapkan dapat:
1. Memahami pentingnya saling menghormati dan menjaga persatuan antar teman.
2. Menciptakan budaya sekolah yang bebas dari perundungan.
3. Menjadi agen perubahan yang dapat menyebarkan semangat anti-bullying di lingkungan
sekitar mereka.
4. Meningkatkan rasa percaya diri dan rasa aman bagi setiap siswa.

Penutup
Proyek ini merupakan langkah awal dari usaha berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan
sekolah yang aman dan nyaman. Melalui kolaborasi yang baik antara kelas 5 dan kelas 6,
diharapkan pesan anti-bullying dapat tersebar luas dan diterima dengan baik oleh seluruh warga
sekolah. Mari bersama-sama berkomitmen untuk menghentikan perundungan dan membangun
kebersamaan yang lebih harmonis di SDN Grogol Utara 03

 

 

Deklarasi TPPK.

 

Selain kolaborasi Proyek Penguatan Profil Plejar Pancasila kelas 5 dan 6, SDN Grogol Utara 03
dalam acara tersebut membuat Deklarasi anti kekerasan di bawah naungan TPPK (Tim
Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan) SDN Grogol Utara 03. Dalam deklarasi ini hadir
ketua TPPK Suku Dinas Jakarta Selatan, Bapak Thurman. Bapak Thurman selain memberikan
pengarahan tentang anti kekerasan terhadap seluruh warga sekolah, juga memberikan
pengarahan anti kekerasan kepada orang tua/ wali murid. Hadir pula dalam deklarasi TPPK SDN
Grogol Utara 03 Kasatlak Kebayoran Lama Bapak Maksum, dan Pengawas SD Kebayoran Lama
Bapak Prawoto, Komite Sekolah dan jajaranya.

 

Deklarasi TPPK SDN Grogol Utara 03 langsung dipimpim oleh ketua TPPK SDN Grogol Utara yaitu
Bapak Salman AlFarisi. Ikrar deklarasi diucapkan oleh semua hadirin yang dipandu oleh ketua
TPPK SDN Grogol Utara 03. Adapaun ikrar Deklarasi adadalah sebagai berikut :
Kami warga Sekolah Dasar Negeri Grogol Utara 03dengan ini mendeklarasikan untuk :
1. Bersikap saling menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi azas kekeluargaan.
2. Menjaga solidaritas dan pertemananserta kedamaian di lingkungan SD Negeri Grogol Utara
03 dan sekitarnya.
3. Menyatakan dengan tegas Anti Perundungan dan Anti Kekerasan seksual.

4. Saling mengingatkan antar teman bahwa kami mendukung Upaya anti perundungan dan anti
kekerasan seksual.
5. Siap melaporkan jika terjadi perundungan atau kekerasan seksual kepada Tim TPPK sekolah.
Setelah pembacaan ikrar acara dilanjutkan dengan pelepasan balon deklarasi anti kekerasan.
Dalam pelepasan balon tersebut turut melepas, Ketua TPPK Sudin Jakarta Selatan, Kasatlak
Kebayoran Lama, Pengawas SD Kebayoran Lama, Babinsa Grogol Utara, Kepala SDN Grogol
Utara 03, Ketua TPPK SDN Grogol Utara 03, seluruh Dewan Guru, peserta didik dan warga
sekolah yang lain serta komite sekolah dan jajaranya turut memerihkan dalam pelepasan balon
tersebut.

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi TPPK, dimulai oleh Ketua TPPK Sudin Jakarta
Selatn, Kasatlak Kebayoran lama, Pengawas SD Kebayoran Lama, Komite, Babinsa, Dewan Guru
siswa siswi dan warga sekolah SDN Grogol Utara 03

Harapan kami dengan deklarasi ini tindakan kekerasan dapat dicegah dan diminimalisir di
lingkungan SDN Grogol Utara 03 khususnya dan masyarakat pada umumnya (sty/091224).